JAKARTA - Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya
siap menjalani tugas perbantuan untuk menangani insiden kericuhan antara
narapidana kasus terorisme (napiter) dengan anggota Polri, di rutan Mako
Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Namun, hingga kini
pihak Kodam Jaya belum menerima permintaan bantuan dari Polri terkait
penyelesaian kasus ini.
Tugas perbantuan TNI untuk terlibat dalam penanganan
kasus ini disebut telah diatur dalam Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang
TNI.
Dalam beleid itu, TNI disebut dapat melakukan Operasi Militer Selain
Perang (OMSP). Namun, OMSP dapat dilakukan apabila ada permintaan dari instansi
yang berkaitan.
"Kodam Jaya sampai saat ini belum
menerima permintaan bantuan dari Polri, pada dasarnya Kodam Jaya standby
apabila ada permintaan bantuan dari Polri sesuai tugas pokok TNI untuk Operasi
Militer Selain Perang (OMSP) yang tercantum dalam UU Nomor 34 tahun 2004,"
ujar Kapendam Jaya Kolonel Kristomei Sianturi kepada Okezone,
Kamis (10/5/2018).
Diketahui, Selasa 8 Mei 2018 sekira pukul 21.00 WIB
terjadi kericuhan antara narapidana terorisme dengan anggota polisi di Rutan
Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. Dalam kericuhan tersebut, terjadi baku tembak
antara napi dengan petugas.
Setidaknya ada enam orang tewas. Lima diantaranya merupakan petugas
kepolisian, yaitu Bripda Syukron Fadhli, Ipda Yudi Rospuji, Briptu Fandy,
Bripka Denny, dan Bripda Wahyu Catur Pamungkas. Sedangkan tahananan yang tewas
bernama Abu Ibrahim alias Beny Syamsu, napi teroris Pekanbaru.
Sumber:https://news.okezone.com/read/2018/05/10/337/1896582/kodam-jaya-siap-terjun-tangani-kericuhan-napi-teroris-di-mako-brimob
Sumber:https://news.okezone.com/read/2018/05/10/337/1896582/kodam-jaya-siap-terjun-tangani-kericuhan-napi-teroris-di-mako-brimob









0 komentar:
Post a Comment