Kembali! Jamaah Pengajian Dianiaya di Depan Masjid



MERANGIN - Entah apa penyebab pastinya, Agus(45), warga Kelurahan Pematang Kandis terpaksa harus mendekam di sel Mapolres Merangin. Pelaku dilaporkan korbannya bernama Muhammad Akharom (44) warga Kecamatan Rimbo Bujang, Kecamatan Tebo karena telah menganiaya korban di depan masjid.
Dari data yang di dapat pihak kepolisian, kejadian penganiayaan yang dilakukan Agus bermula saat korban datang ke Masjid Baiturrahman yang berada di belakang Rina Minimarket, Senin lalu. Di mana, saat itu korban bersama jamaah lain sedang berbincang-bincang di teras masjid.
Sedang asyik berbincang-bincang, tiba-tiba dari tempat wudhu datang pelaku sambil mengucapkan salam dengan nada tinggi. Usai berjabat tangan korban dengan pelaku, selanjutnya pelaku mengajukan pertanyaan tentang agama kepada korban hingga korban bingung dengan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan pelaku.
Lantaran seluruh pertanyaan pelaku tidak dijawab korban karena bingung, pelaku marah dan langsung menganiaya korban di depan masjid hingga mengalami memar dan mual serta pusing. Korban pun melaporkan pelaku ke Polres Merangin, karena perbuatannya sudah masuk kategori pidana.


Tak beberapa lama usai membuat laporan, anggota Sat Reskrim Polres Merangin langsung mengamankan pelaku di kediamannya, usai diamankan pelaku langsung di bawa ke Polres Merangin untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Paur Humas Ipda Echo Sitorus membenarkan jika anggota Sat reskrim mengamankan pelaku penganiayaan seorang jamaah.
“Untuk pelaku sudah diamankan di Polres Merangin. Namun, saat ini proses hukumnya masih berlanjut,” ujar Ipda Sitorus, Selasa (8/5/2018).
Sitorus menjelaskan, sejauh ini dalam pemeriksaan, memang pelaku mengakui telah menganiaya korban. Namun, untuk kejiwaan pelaku belum kita tes, sebab pelaku sering bertele-tele saat diinterograsi.
“Pelaku ini akan kita tes kejiwaannya, apakah ada gangguan jiwa atau tidak. Sebab dari keterangan warga pelaku mengalami gangguan jiwa, namun semuanya butuh pengecekan dari ahlinya untuk menentukan pelaku mengalami gangguan jiwa atau tidak,” tutupnya.
Sumber:https://news.okezone.com/read/2018/05/09/340/1896071/seorang-jamaah-pengajian-dianiaya-di-depan-masjid

Cuti PNS Tak Dipotong saat Lebaran, Bagaimana dengan Swasta?


Jakarta - Cuti bersama saat hari Raya Idul Fitri Tahun 2018 telah ditetapkan sebanyak tujuh hari atau sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB) 3 Menteri yang diputuskan pada 18 April lalu.

Keputusan ini diambil usai menerima masukan dari kalangan pengusaha. Dalam keputusan ini, ada ketentuan cuti bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai swasta.

Ketentuan itu juga merupakan hasil evaluasi pemerintah menyebutkan, jatah cuti bagi PNS tidak memangkas cuti tahunan sedangkan bagi pegawai swasta mengurangi hak cuti tahunannya.

"Kalau pegawai swasta otomatis mengurangi cuti tahunan," kata Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri di kantor Kemenko Bidang PMK, Jakarta Pusat, Senin (7/5/2018).




Hanif mengatakan cuti bersama di sektor swasta merupakan bagian dari cuti tahunan pekerja yang bersifat fakultatif, sehingga pelaksanaannya dilakukan atas kesepakatan antara pekerja dengan pengusaha dengan memperhatikan kondisi dan kebutuhan operasional perusahaan.

Menurut Hanif, pengusaha juga wajib membayarkan setiap tenaga pekerja sesuai aturan yang berlaku, baik yang cuti maupun yang masuk kerja.

"Bila melebihi jam kerja atau lembur juga tetap akan dibayar," ungkap dia.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur mengatakan cuti Lebaran tidak mengurangi jatah cuti tahunan bagi para PNS, atau sesuai dengan hasil evaluasi yang dilakukan pemerintah. 




Asman bilang, bagi PNS yang masuk saat cuti bersama juga bisa menggunakan jatah cutinya di lain hari. Misalnya, setelah Lebaran, atau sesuai dengan hasil evaluasi yaitu, PNS yang tetap bekerja untuk melayani masyarakat pada saat cuti bersama, dapat mengambil cuti di waktu lain tanpa mengurangi hak cuti tahunannya.

"Untuk PNS sudah di atur PP 33, cuti bersama itu tidak mengurangi hak cuti tahunan," kata Asman.

Cuti Bersama Lebaran 7 Hari, Perdagangan Saham Ikut Libur



Jakarta - Pemerintah telah mentapkan bahwa cuti bersama libur Idul Fitri tahun ini tetap 7 hari. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kut keputusan pemerintah.
Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengatakan, jadwal libur perdagangan saham di pasar modal akan mengikuti cuti bersama yang ditetapkan pemerintah. Sebab mengikuti jadwal kliring.

"Seperti diumumkan Ibu Menko, bursa buka mulai tanggal 20 Juni. Kan ikut pemerintah. Kita hanya buka pas kliring buka," tuturnya kepada detikFinance, Senin (7/4/2018).

Pemerintah pun tegas terkait dengan keputusan cuti bersama saat Hari Raya Idul Fitri Tahun 2018 selama 7 hari atau sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri.


SKB 3 menteri ditandatangani oleh Menteri PAN-RB Asman Abnur, Menteri Agama Lukman Hakim, dan Menteri Ketenagakerjaan. Dalam keputusan tersebut penambahan cuti bersama diberikan 2 hari sebelum Lebaran, yaitu 11 dan 12 Juni 2018, serta 1 hari setelah Lebaran, yaitu pada 20 Juni 2018. Total cuti bersama adalah 7 hari, yaitu 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018.
Dalam keputusan ini juga, ada 8 poin tambahan yang merupakan hasil SKB 3 menteri usai menerima masukan dari pihak pengusaha.
Sebanyak 8 poin hasil evaluasi tersebut adalah pertama pemerintah akan memastikan, pelayanan pada masyarakat tetap berjalan seperti biasa. Seperti, rumah sakit, imigrasi, bea cukai, perhubungan, dan sebagainya.

Baca Juga: Bubarkan Diri, Massa #2019GantiPresiden Punguti Sampah

Lalu kedua, setiap kementerian/lembaga akan menugaskan pekerjanya. Ketiga, PNS yang bekerja pada saat lebaran dapat mengajukan cuti di luar itu tanpa mengurangi jatah cutinya. Keempat, transaksi pasar modal dan bursa akan dibuka pada 20 Juni 2018. 

Kelima, cuti bersama di sektor swasta bersifat fakultatif, sehingga kesepakatan melibatkan para buruh dan pengusaha. Keenam, Kemenhub akan mengatur sektor pelabuhan agar pelabuhan bisa bekerja pada saat cuti lebaran. 

Ketujuh, melengkapi ini, 4 menko akan mengatur atau menindak lanjuti ke kementerian/lembaga yang di bawahnya. Kedelapan, setiap kementerian/lembaga akan menetapkan instruksi/surat edaran. (Sumber:https://finance.detik.com/bursa-dan-valas/d-4008327/cuti-bersama-lebaran-7-hari-perdagangan-saham-ikut-libur?_ga=2.228812697.402722198.1525584518-1676554825.1525358744)

Waaw...Berjalan Panas, Persebaya Taklukkan Arema FC 1-0 di GBT





























SURABAYA - Laga super big match antara tuan rumah Persebaya Surabaya melawan tamunya, Arema FC, berlangsung di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Surabaya, Minggu 6 Mei 2018. Pertandingan kedua tim tersebut berjalan seru dan menarik sejak awal kick off.
Persebaya yang menargetkan kemenangan tampil dengan formasi menyerang 3-4-3 mengandalkan trio penyerang Oktavianus Fernando, Fernando Bahabol, dan Rishadi Fauzi. Sementara itu, Arema FC yang bertindak sebagai tim tamu tak mau kalah dengan menampilkan formasi 3-4-1-2, di mana Rivaldy Bawuo dan Thiago Furtuoso tampil sebagai penyerang disokong penyerang lubang Muhammad Rafli.
Persebaya langsung menggebrak, kelincahan pemain - pemain Bajul Ijo -julukan Persebaya- mulai dari Nelson Alom, Ruben Sanadi, Abu Rizal Maulana, dan kapten tim Rendi Irawan Saputra, merepotkan lini belakang Arema FC yang digalang Arthur da Cunha, Johan Ahmat Alfarizi, dan Purwaka Yudhi. Selama 14 menit pertandingan berjalan, sebuah sepakan dari Oktavianus Fernando mampu ditepis penjaga gawang Arema FC, Utam Rusdiana.



















Begitupun pada menit ke-26, sebuah tendangan bebas langsung yang dihadiahi wasit mampu dimentahkan penjaga gawang Singo Edan -julukan Arema. Arema bukan tanpa peluang, beberapa kali Rivaldy, Thiago, Rafli, dan Dedik Setiawan, mampu merepotkan lini belakang Persebaya Surabaya.
Puncaknya sebuah tendangan keras M. Rafli menit ke-29 dari luar kotak penalti masih melebar tipis di sisi kanan penjaga gawang Miswar Saputra. Di menit ke-47 sebuah penetrasi Dendi Santoso nyaris mencetak skor bagi Arema FC. Akan tetapi, sebuah kontrol bola dan benturan kecil dengan Miswar, tak dianggap sebagai pelanggaran. Hingga babak pertama berakhir, skor 0-0 bertahan untuk kedua tim.

Awal babak kedua, Arema FC mencoba meningkatkan intensitas serangan. Peluang Rivaldy Bawuo menit ke-52, yang memanfaatkan bola liar hasil kesalahan antisipasi Miswar masih melambung tipis meski gawang telah kosong. Sejumlah pergantian pemain dilakukan kedua pelatih, pelatih Alfredo Vera memasukkan Irfan Jaya, David da Silva, Misbakus Solihin menggantikan Ferdinand Pahabol,Rishadi Fauzi, dan Rendi Irawan.
Sementara itu, Joko Susilo memasukkan Hanief Sjahbandi menggantikan M. Rafli yang mengalami cedera. Masuknya tiga pemain Persebaya membuat alur serangan Green Force -julukan lain Persebaya- semakin agresif. Tercatat Irfan Jaya nyaris mencetak gol menit ke-66 bila bola cip-nya tak ditepis oleh Utam Rusdiana. 
Sementara itu, peluang emas melalui Robertino Pugliara memanfaatkan umpan David da Silva yang seharusnya berbuah gol, tendangannya justru melayang tinggi. Kebuntuan Persebaya pecah menit ke-82, sebuah umpan lambung Irfan Jaya dibuang Arthur da Cunha. Akan tetapi, bola yang dibuang justru mengarah ke Misbakus Solihin yang berdiri bebas, dengan sekali kontrol tendangan kaki kiri meluncur deras menjebol gawang Utam Rusdiana dan mengubah skor menjadi 1 - 0 untuk keunggulan Persebaya.
Di menit-menit pertandingan menajdi semakin panas, beberapa kontak fisik terjadi. Puncaknya saat Misbakus Solihin terlibat insiden dengan Hendro Siswanto yang membuat keduanya dihadiahi kartu merah oleh wasit Novari Ikhsan. Hingga wasit meniup peluit panjang berakhir tak ada gol lagi yang tercipta, skor 1 - 0 untuk kemenangan Persebaya atas tamunya Arema FC.
Sumber:https://bola.okezone.com/read/2018/05/06/49/1895100/berjalan-panas-persebaya-taklukkan-arema-fc-1-0-di-gbt?page=2

Pemerintah tidak memperpanjang masa pendaftaran nomor kartu prabayar yang berakhir pada Senin (30/04) tengah malam.

Konsekuensinya, nomor prabayar yang tidak didaftarkan akan mengalami pemblokiran total.
"Tidak ada perpanjangan waktu," kata juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Noor Iza, dalam keterangan yang dimuat di situs resmi Kominfo.
"Sehingga, seluruh nomor lama yang belum diregistrasikan ulang pada batas waktu tersebut akan diblokir secara total dan nomor tersebut tidak dapat digunakan lagi untuk melakukan registrasi ulang secara mandiri melalui SMS ke nomor 4444 atau kanal lainnya," kata Noor Iza.
Terblokir total berarti pemilik nomor tidak bisa melakukan panggilan atau menerima telepon, mengirim atau menerima pesan pendek (SMS), atau mengakses layanan data internet.
Jika karena satu dan lain hal pengguna nomor prabayar gagal atau belum bisa mendaftar, yang bersangkutan bisa melakukan registrasi ke gerai operator masing-masing dengan membawa data nomor KTP dan nomor Kartu Keluarga (KK).
Hal ini tercantum dalam surat pengumuman resmi yang dikeluarkan oleh Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia dan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia, kata Kompas.com.
Menurut pengumuman ini, para pemilik nomor kartu prabayar yang masih ingin menggunakan nomor bisa menghubungi gerai operator untuk melakukan registrasi.

Registrasi melalui komputer desktop

Pengalaman BBC Indonesia pada akhir April ketika melakukan registrasi dua nomor seluler prabayar, registrasi mandiri dengan mengirim data nomor KTP dan KK ke nomor SMS 4444 tidak langsung berhasil.




Hak atas foto

                         Situs resmi Kominfo menyebutkan hingga 19 Maret lalu sudah terdaftar 360,3 juta nomor.

BBC Indonesia mendapatkan SMS jawaban yang menyebutkan sistem sedang sibuk dan diminta mengulangi lagi dalam 24 jam.
Upaya mendaftar secara mandiri ini tidak berhasil. Registrasi baru bisa lancar dilakukan dengan mengakses halaman internet operator seluler melalui desktop.
Dua nomor tersebut langsung berhasil didaftarkan dan pada halaman registrasi tersebut ada notifikasi konfirmasi.
Registrasi kartu seluler prabayar sudah beberapa kali diwajibkan oleh pemerintah Indonesia, seperti pada 2005 dan 2014 lalu.
Registrasi kali ini, kata Kominfo pada akhir Februari 2018, berbeda dengan sebelumnya karena kali ini mensinkronisasi data pemilik kartu dengan Nomor Induk Kependudukan di Kementerian Dalam Negeri.
Tujuan registrasi ini yang pertama untuk memberikan kenyamanan kepada seluruh pelanggan pengguna jasa telekomunikasi dan memberikan perlindungan juga, misalnya dari spam, sms yang tidak bertanggung jawab, yang cenderung akan penipuan dan sebagainya, kata jubir Kominfo, Noor iza.

Dengan registrasi ini pihaknya juga ingin ada keabsahan data identitas yang jelas siapa pengguna nomor telepon genggam yang beredar di masyarakat.
Situs resmi Kominfo menyebutkan hingga 19 Maret lalu sudah terdaftar 360,3 juta nomor prabayar.
Sumber: http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-43922106

 
close